Postingan

erifikasi Jam Mengajar Untuk Penerbitan SKTP Tahun Ajaran 2020/ 2021

Gambar
  Penjelasan Lengkap Verifikasi Jam Mengajar Untuk Penerbitan SKTP Tahun Ajaran 2020/ 2021 Oleh DAPODIK.co.id    14 Agu, 2020  Penjelasan Lengkap Verifikasi Jam  Mengajar Untuk Penerbitan SKTP Tahun Ajaran 2020/ 2021.   SYARAT TERPENUHI JIKA (SALAH  SATU) 1. Memenuhi jtm>=24 di Sekolah induk. 2. Memenuhi jtm>=12 jam dengan Tugas Tambahan (utama). 3. Guru mapel satu satunya dengan Tugas Tambahan (utama). 4. Memenuhi >=18 jtm di sekolah induk ditambah 6 jtm di luar sekolah induk. 5. Guru mapel satu satunya pada Sekolah kecil ditambah 6 Jam di luar induk dan 6 jam TTLE. 6. Memenuhi >=12 jtm di Sekolah Induk + 6 jam di luar induk dan 6 jam TTLE pada Sekolah yang tidak kelebihan Guru. KEBUTUHAN GURU KETENTUAN PADA SEKOLAH KECIL Yang dimaksud dengan Sekolah Kecil disini adalah Sekolah dengan Ketersedian JTM Kurang dari 12 Jam. Syarat terpenuhi jika :  Guru Mapel satu satunya  Mengajar di Sekolah Lain minimal 6 Jam  Mendapat Tambahan Tugas Ekuivalensi SEKOLAH DENGAN KELEBIHAN G

Pemberkasan PPG 2020

Selamat siang Menindaklanjuti Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 7326/B.B3/GT/2019 tanggal 29 Agustus 2019 tentang Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2020, maka kami kirimkan pengelompokan data sebagai berikut : Untuk Daftar nama yang ikut pemberkasan PPG 2020 (peserta baru) ada  di alamat ini Untuk Daftar nama calon peserta PPG 2019 ada  di alamat ini Untuk Daftar nama calon peserta PPG 2019 yang sudah disetujui LPMP ada  di alamat ini Untuk Daftar nama peserta PPG 2019 ada  di alamat ini Untuk surat resminya ada  di alamat ini Cover Pemberkasan ada  di alamat ini   Lembar verifikasi ada di alamat ini Pemberkasan mengacu dengan dasar surat yang ada ( berlaku bagi di group ikut ( pemberkasan PPG 2020/peserta baru) dan ( bagi  calon peserta PPG 2019 serta  calon peserta PPG 2019 yang sudah disetujui LPMP yang mengalami perubahan satmingkal) )  dan pemberkasan bisa di mulai hari ini sampai (paling la

PPG 2019

Gambar
Perjalanan PPG Dalam Jabatan 2019 sudah memberangkatkan Angkatan 1 dan akan di lanjutkan Angkatan 2, 3, 4 dan seterusnya. Maka diharapkan selalu stay on di SIM PKB nya masing masing untuk mengetahui di ikutkan di angkatan berapa. Calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan yang telah ditetapkan, wajib melakukan konfirmasi kesediaan sebelum mengikuti PPG Dalam Jabatan. Tujuan konfirmasi kesediaan untuk memastikan bahwa seluruh mahasiswa PPG Dalam Jabatan memahami ketentuan yang berlaku selama mengikuti PPG Dalam Jabatan beserta sanksinya dan menyatakan kesanggupannya untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan. Ketentuan tersebut juga berlaku bagi guru yang telah ditetapkan sebagai cadangan calon mahasiswa PPG. Adapun Angkatan PPG yang baru bisa dilihat di web resmi  https://daftar.sergur.id/   1. Angkatan 1 bisa di lihat di link berikut ; 2. Angkatan 2 bisa di lihat di link berikut; 3. Angkatan 3,4 dst  bisa di lihat di link  https://daftar.sergur.id/ 4. Angkatan 5 bisa di lihat di link b

PEMBERKASAN PPG 2019

Selamat siang Menindaklanjuti Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 22063/B.B4/GT/2018 tanggal 25 September 2018 tentang Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2019, maka kami akan melakukan pemberkasan PPG yang dimaksud dengan 3 kategori : 1.     1.  Pemberkasan Ulang PPG 2018 (yang sudah pernah pemberkasan sebelumnya) 2.     2.  Pemberkasan PPG 2019 ber NUPTK 3.     3.  Pemberkasan ppg 2019 belum ber NUPTK Untuk surat resminya ada di alamat ini Untuk Daftar nama yang ikut pemberkasan ulang PPG 2018 ada di alamat ini Untuk Daftar nama yang ikut pemberkasan PPG 2019 ber NUPTK dan yang belum ber NUPTK ada di alamat ini Cover Pemberkasan ada di alamat ini   Catatan untuk yang belum ber NUPTK harus segera mengupload berkas-berkas yang di diminta pada aplikasi http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id sekolahan terlebih dahulu setelah itu mengirimkan berkas pengusulan NUPTK (sesuai seperti yang ada di bera

TATA URUTAN PEMBERKASAN PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI SEMESTER 1 TAHUN 2018

Kelengkapan berkas yang harus dikumpulkan dari masing-masing sekolah (jenjang SMP) dan/atau masing-masing kecamatan (jenjang TK dan SD secara terpisah) : Susunan Berkas Pengusulan : 1. Cover Berkas (diambil dari sheet " form" nominatif usulan calon penerima tunjangan profesi     seperti yang pernah kita kirimkan tahun lalu dan dapat diunduh disini :      Data yang di link diatas adalah data yang belum lengkap yang mana terlebih dahulu dilengkapi     dengan data yang dipunyai di semester yang lalu (copy paste) dan menambahkan data terbaru atau     kalau ada penambahan peserta baru. 2. Info GTK yang diambil dari SIM PKB dengan laman https://paspor.simpkb.id atau aplikasi     lainnya. 3. PAK Tahunan 2017 4. SPTJM yang dapat diunduh disini : 5. SK Pembagian Tugas Guru dan Jadwal Pembelajaran yang dilegalisir. Jenjang SMP urutannya adalah disusun sesuai nomor 1 s.d. 3 per guru sampai habis per sekolah dilanjutkan dengan SPTJM dan terakhir SK Pembagian tugas guru da

VALIDASI DATA TUNJANGAN PROFESI TK/SD/SMP SEMESTER 1 TAHUN 2018

Dengan memperhatikan Proses pembayaran Tunjangan Profesi ke yang berhak (Bapak/Ibu guru penerima) maka diperlukan validasi dengan dasar acuan Gaji per 1 Januari 2018 bagi PNS dan untuk Guru Bukan PNS dapat melihat di SK Inpassnya (tertera Masa Kerja berapa tahun dan Pangkat Golongan apa) danmencocokkan dengan PP 35 Tahun 2015 tentang Gaji PNS. Maka dengan demikian diperlukan data yang sangat valid sebelum sebelum di usulkan mendapatkan SKTP dari data siap usul SKTP yang dapat dilihat oleh Bapak/Ibu guru di Info GTK 2018....... Surat Dinas tentang Permintaan validasi dapat diunduh disini Data verifikasi jenjang SD dan SMP  dapat diunduh disini Data verifikasi jenjang TK dapat diunduh disini Ada beberapa hal yang harus diperhatikan untuk memvalidasi data tersebut dan dapat dibaca di shet yang ada... Demikian dan atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

PENGAMBILAN SERTIFIKAT PENDIDIK LULUSAN PLPG 2016 dan 2017

Gambar
Dengan ini kami informasikan kepada Bapak/Ibu peserta Sertifikasi Guru di Lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rembang, bahwasannya Peserta PLPG Tahun 2016 yang belum lulus dan peserta baru 2017 yang dinyatakan LULUS oleh masing-masing LPTK penyelenggara PLPG (UNNES dan UPGRIS) akan memberikan atau menyerahkan Sertifikat Pendidik sebagai tanda guru yang bersangkutan adalah sebagai guru profesional, yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan kualitas anak didiknya sehingga cita-cita dari bangsa ini bisa terwujud. Masing-masing LPTK mempunyai aturan sendiri-sendiri dalam menyampaikan atau menyerahkan sertifikat pendidik tersebut, di UNNES akan di serahkan ke Dinas Pendidikan kabupaten/kota terlebih dahulu baru nanti setelah itu di berikan ke peserta setelahnya, sedangkan di UPGRIS akan di serahkan secara langsung kepada peserta yang tentunya melalui surat dinas resmi dari dinas. Adapun peserta yang akan menerima sertifikat pendidik dari Unnes menyusul setelah