TATA URUTAN PEMBERKASAN PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI SEMESTER 1 TAHUN 2018

Kelengkapan berkas yang harus dikumpulkan dari masing-masing sekolah (jenjang SMP) dan/atau masing-masing kecamatan (jenjang TK dan SD secara terpisah) :

Susunan Berkas Pengusulan :
1. Cover Berkas (diambil dari sheet "form" nominatif usulan calon penerima tunjangan profesi
    seperti yang pernah kita kirimkan tahun lalu dan dapat diunduh disini :
    Data yang di link diatas adalah data yang belum lengkap yang mana terlebih dahulu dilengkapi
    dengan data yang dipunyai di semester yang lalu (copy paste) dan menambahkan data terbaru atau
    kalau ada penambahan peserta baru.
2. Info GTK yang diambil dari SIM PKB dengan laman https://paspor.simpkb.id atau aplikasi
    lainnya.
3. PAK Tahunan 2017
4. SPTJM yang dapat diunduh disini :
5. SK Pembagian Tugas Guru dan Jadwal Pembelajaran yang dilegalisir.

Jenjang SMP
urutannya adalah disusun sesuai nomor 1 s.d. 3 per guru sampai habis per sekolah dilanjutkan dengan SPTJM dan terakhir SK Pembagian tugas guru dan jadwal pembelajaran.

Jenjang SD
urutannya adalah disusun sesuai nomor 1 s.d. 3 per guru sampai habis per sekolah dilanjutkan dengan SPTJM dan terakhir SK Pembagian tugas guru dan jadwal pembelajaran.
Kemudian dilanjutkan sekoah berikutnya dengan urutan seperti diatas, sanpai habis sekolah satu kecamatan.
NB: walaupun dalam satu sekolah ada PNS dan Non PNS tetap jadi satu tidak terpisah.

Jenjang TK
urutannya adalah disusun sesuai nomor 1 s.d. 3 per guru sampai habis per sekolah dilanjutkan dengan SPTJM dan terakhir SK Pembagian tugas guru dan jadwal pembelajaran.
Kemudian dilanjutkan sekoah berikutnya dengan urutan seperti diatas, sanpai habis sekolah satu kecamatan.
NB: walaupun dalam satu sekolah ada PNS dan Non PNS tetap jadi satu tidak terpisah.

Maka dengan demikian waktu pemberkasan bisa kami terima sampai hari Sabtu tanggal 28 April 2018 di Seksi PTK SMP jam kerja


Selain berkas yang dikumpulkan diatas ada berkas lain yang di kumpulkan secara terpisah yaitu absen manual dari bulan januari, februari, maret.... dan seterusnya bertahap sampai dengan bulan desember 2018. Sementara ini baru bulan januari-sampai maret dulu untuk semua jenjang..... 
untuk jenjang TK dikumpulkan di Seksi PTK TK, 
untuk jenjang SD dikumpulkan di Seksi PTK SD, 
untuk jenjang SMP dikumpulkan di Seksi PTK SMP,


dan untuk semester satu (periode januari s.d. juni 2018) belum menggunakan DHGTK

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

erifikasi Jam Mengajar Untuk Penerbitan SKTP Tahun Ajaran 2020/ 2021

PRE TEST PPG TAHAP KE 2

PEMBERKASAN PPG 2019