PEMBERKASAN PPG 2019


Selamat siang

Menindaklanjuti Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 22063/B.B4/GT/2018 tanggal 25 September 2018 tentang Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2019, maka kami akan melakukan pemberkasan PPG yang dimaksud dengan 3 kategori :
1.    1. Pemberkasan Ulang PPG 2018 (yang sudah pernah pemberkasan sebelumnya)
2.    2. Pemberkasan PPG 2019 ber NUPTK
3.    3. Pemberkasan ppg 2019 belum ber NUPTK

Untuk surat resminya ada di alamat ini
Untuk Daftar nama yang ikut pemberkasan ulang PPG 2018 ada di alamat ini
Untuk Daftar nama yang ikut pemberkasan PPG 2019 ber NUPTK dan yang belum ber NUPTK ada di alamat ini
Cover Pemberkasan ada di alamat ini 

Catatan untuk yang belum ber NUPTK harus segera mengupload berkas-berkas yang di diminta pada aplikasi http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id sekolahan terlebih dahulu setelah itu mengirimkan berkas pengusulan NUPTK (sesuai seperti yang ada di beranda aplikasi dan di legalisir kepsek dan di beri pengantar sekolahan) dan baru kemudian di verval oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kab. Rembang.... berarti waktunya terbatas... mohon bisa dimengerti... (sebelum tanggal 12 oktober 2018)...
Pemberkasan mengacu dengan dasar surat yang ada dan pemberkasan bisa di ulai hari ini sampai tanggal 20 Oktober  2018, dan berkas pemberkasan meliputi :
1.      Berkas rangkap 3 ( boleh asli semua, dan boleh 2 FC legalisir)
2.      Disusun secara berurutan sesuai surat Dirjen/lembar verifikasi
3.      SKCK dan bebas NAPZA tidak perlu dimasukkan berkas. Nanti dibawa saat lapor diri (sudah pasti menjadi peserta) tetapi dalam berkas tetap dimasukkan yang fotocopian nya.
4.    Bukti kepemilikan NUPTK adalah tangkapan layar (printscreen) dr aplikasi vervalptk. Harus sudah diapprove LPMP  (untuk yang belum ber NUPTK... berarti menunggu terbitnya NUPTK)
5.   Dipisah antara berkas 1 (LPMP) dan berkas 2 (LPTK) dan berkas 3 (Dindikpora Rembang)
6.     Berkas dimasukkan dalam Snalhecter kertas  warna hijau (dan juga bagian depan juga diberi cover, di lem)
7.     Di SK Pembagian tugas di stabilo yang ada namanya dan di jadwalnya

Tambahan:
       Untuk calon peserta PPG yang belum ber NUPTK dari jalur GTT  (Hanya Khusus untuk GTT yang lolos PPG 2019) dipersilahkan mengajukan pengajuan NUPTK dan Dinas akan memfasilitasi dengan mengeluarkan atau membuatkan Surat Keterangan  Mengajar (bukan Surat Keputusan) dan paling lambat besok hari Rabu tanggal 24 oktober 2018 jam 14.00  untuk membawa SK pertamanya menjadi Guru dan SK Pembagian Tugas terakhir  di Seksi PTK SMP
     Serta bagi yang sudah berada NUPTK dari jalur GTT di persilahkan untuk mengikuti pemberkasan PPG 2019 dan dinas akan memfasilitasi dengan mengeluarkan atau membuatkan surat keterangan mengajar (bukan surat keputusan) dan paling lambat besok hari Rabu tanggal 24 oktober 2018 jam 14.00  untuk membawa SK pertamanya menjadi Guru dan SK Pembagian Tugas terakhir  di Seksi PTK SMP
        

Komentar

  1. Nuwun sewu pak.. mau tanya. Pemberkasan itu apakah berlaku juga buat gtt sd negeri yg lulus pretes apa tidak pak..

    BalasHapus
  2. Lha ini saya bisa daftar pak??? Saya lulusan dari sarjana komputer dari manajemen informatika lulus 2003, pengabdian guru dari tahun 2006-2008. 2008 sampai sekarang d angkat pns. Apakah bisa lulusan manajemen informatika yang sekarang d ganti istilah sisyem informasi ikut ppg??? Minta lkejelasan

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

erifikasi Jam Mengajar Untuk Penerbitan SKTP Tahun Ajaran 2020/ 2021

PRE TEST PPG TAHAP KE 2