PEMBERKASAN PPG 2019
Selamat siang
Menindaklanjuti
Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 22063/B.B4/GT/2018
tanggal 25 September 2018 tentang Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru
Dalam Jabatan Tahun 2019, maka kami akan melakukan pemberkasan PPG yang dimaksud
dengan 3 kategori :
1. 1. Pemberkasan Ulang PPG 2018 (yang sudah pernah
pemberkasan sebelumnya)
2. 2. Pemberkasan PPG 2019 ber NUPTK
3. 3. Pemberkasan ppg 2019 belum ber NUPTK
Untuk surat resminya ada di alamat ini
Untuk Daftar nama yang ikut pemberkasan ulang PPG
2018 ada di alamat ini
Untuk Daftar nama yang ikut pemberkasan PPG
2019 ber NUPTK dan yang belum ber NUPTK ada di alamat ini
Cover Pemberkasan ada di alamat ini
Catatan untuk yang belum ber NUPTK harus segera
mengupload berkas-berkas yang di diminta pada aplikasi http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id
sekolahan terlebih dahulu setelah itu mengirimkan berkas pengusulan NUPTK (sesuai
seperti yang ada di beranda aplikasi dan di legalisir kepsek dan di beri
pengantar sekolahan) dan baru kemudian di verval oleh Dinas Pendidikan, Pemuda
dan Olahraga Kab. Rembang.... berarti waktunya terbatas... mohon bisa
dimengerti... (sebelum tanggal 12 oktober 2018)...
Pemberkasan mengacu dengan dasar surat yang ada
dan pemberkasan bisa di ulai hari ini sampai tanggal 20 Oktober 2018, dan berkas pemberkasan meliputi :
1. Berkas rangkap
3 ( boleh asli semua, dan boleh 2 FC legalisir)
2. Disusun secara
berurutan sesuai surat Dirjen/lembar verifikasi
3. SKCK dan bebas
NAPZA tidak perlu dimasukkan berkas. Nanti dibawa saat lapor diri (sudah pasti
menjadi peserta) tetapi dalam berkas tetap dimasukkan yang fotocopian nya.
4. Bukti
kepemilikan NUPTK adalah tangkapan layar (printscreen) dr aplikasi vervalptk.
Harus sudah diapprove LPMP (untuk yang
belum ber NUPTK... berarti menunggu terbitnya NUPTK)
5. Dipisah antara
berkas 1 (LPMP) dan berkas 2 (LPTK) dan berkas 3 (Dindikpora Rembang)
6. Berkas dimasukkan dalam Snalhecter kertas warna hijau (dan juga bagian depan juga diberi cover, di lem)
7. Di SK Pembagian tugas di stabilo yang ada namanya dan di jadwalnya
Tambahan:
Untuk calon peserta PPG yang belum ber NUPTK dari jalur GTT (Hanya Khusus untuk GTT yang lolos PPG 2019) dipersilahkan mengajukan pengajuan NUPTK dan Dinas akan memfasilitasi dengan mengeluarkan atau membuatkan Surat Keterangan Mengajar (bukan Surat Keputusan) dan paling lambat besok hari Rabu tanggal 24 oktober 2018 jam 14.00 untuk membawa SK pertamanya menjadi Guru dan SK Pembagian Tugas terakhir di Seksi PTK SMP
Serta bagi yang sudah berada NUPTK dari jalur GTT di persilahkan untuk mengikuti pemberkasan PPG 2019 dan dinas akan memfasilitasi dengan mengeluarkan atau membuatkan surat keterangan mengajar (bukan surat keputusan) dan paling lambat besok hari Rabu tanggal 24 oktober 2018 jam 14.00 untuk membawa SK pertamanya menjadi Guru dan SK Pembagian Tugas terakhir di Seksi PTK SMP
6. Berkas dimasukkan dalam Snalhecter kertas warna hijau (dan juga bagian depan juga diberi cover, di lem)
7. Di SK Pembagian tugas di stabilo yang ada namanya dan di jadwalnya
Tambahan:
Untuk calon peserta PPG yang belum ber NUPTK dari jalur GTT (Hanya Khusus untuk GTT yang lolos PPG 2019) dipersilahkan mengajukan pengajuan NUPTK dan Dinas akan memfasilitasi dengan mengeluarkan atau membuatkan Surat Keterangan Mengajar (bukan Surat Keputusan) dan paling lambat besok hari Rabu tanggal 24 oktober 2018 jam 14.00 untuk membawa SK pertamanya menjadi Guru dan SK Pembagian Tugas terakhir di Seksi PTK SMP
Serta bagi yang sudah berada NUPTK dari jalur GTT di persilahkan untuk mengikuti pemberkasan PPG 2019 dan dinas akan memfasilitasi dengan mengeluarkan atau membuatkan surat keterangan mengajar (bukan surat keputusan) dan paling lambat besok hari Rabu tanggal 24 oktober 2018 jam 14.00 untuk membawa SK pertamanya menjadi Guru dan SK Pembagian Tugas terakhir di Seksi PTK SMP
Nuwun sewu pak.. mau tanya. Pemberkasan itu apakah berlaku juga buat gtt sd negeri yg lulus pretes apa tidak pak..
BalasHapusLha ini saya bisa daftar pak??? Saya lulusan dari sarjana komputer dari manajemen informatika lulus 2003, pengabdian guru dari tahun 2006-2008. 2008 sampai sekarang d angkat pns. Apakah bisa lulusan manajemen informatika yang sekarang d ganti istilah sisyem informasi ikut ppg??? Minta lkejelasan
BalasHapus